Pemerintah Indonesia baru-baru ini
memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak dari Rp 4.000 per liter
menjadi Rp 6.000 per liter, atau naik sampai 37,5 persen. Selain itu BBM
dengan kualitas lain juga dinaikkan dalam skala tertentu, dengan yang
paling mahal mencapai Rp 10.000 per liter. Pemerintah Indonesia juga
mengambil serangkaian tindakan untuk meredakan dampak negatif akibat
kenaikan BBM, antara lain dengan menambah tunjangan finansial.